Dari
Ibnu Umar r.huma, Rasulullah saw. Bersabda, “ Tidak dibenarkan hasad (
iri hati ), kecuali terhadap dua orang: Seseorang yang dikaruniai Allah (
kemampuan menghafal/ membaca ) Al Qur’an, lalu ia membacanya malam dan
siang hari. Dan seseorang yang dikaruniai harta oleh Allah, lalu ia
menginfaqkannya malam dan siang hari. “ ( Bukhari, Muslim, Tirmidzi,
Nasa’I ).
Penjelasan
Pada umumnya banyak dinukilkan dalam Al Qur’an dan hadits mengenai keburukan hasad/ iri hati, yang hukumnya mutlak dilarang. Sedangkan menurut hadits di atas, ada dua jenis orang yang kita dibolehkan hasad kepadanya. Disebabkan demikian banyak riwayat terkenal mengenai keharamannya, maka alim ulama menjelaskan hasad dalam hadits ini dengan dua maksud:
No comments:
Post a Comment