Wednesday 8 May 2013

PRINSIP DASAR DALAM MENCARI NAFKAH MENURUT ISLAM

Bismillah,
      
     Dalam Islam, bidang yang membahas masalah jual beli, perdagangan, usaha, bisnis, termasuk kedalam fiqh ekonomi (fiqih iqtishady) yang mencakup tentang aturan-aturan atau rambu-rambu yang diperoleh dari hasil ijtihad manusia yang didasarkan pada wahyu Ilahi (Al-Qur'an dan Al-Hadist), berkenaan dengan bagaimana manusia (individu-individu dan masyarakat) dapat memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, dengan membuat pilihan-pilihan dalam menggunakan sumber-sumber daya yang tersedia. Islam telam memberikan guide lines (buku panduan) dalam melakukan setiap usaha yang dilakukan oleh manusia, supaya manusia tidak berlaku semaunya saja dalam mencari nafkah. Diantara prinsip-prinsip yang telah diatur dalm Syariat Islam itu adalah sbb:

1. Niat yang Ikhlas.

             Keikhlasan adalah perkara yang amat menentukan. Dengan niat yang ikhlas, semua bentuk pekerjaan yang berbentuk kebiasaan bisa bernilai ibadah. Dengan kita lain aktivitas usaha yang kita lakukan bukan semata-mata urusan harta an perut tapi berkaitan erat dengan urusan akhirat.

             Allah  telah menegaskan bahwa hakekatnya tujuan manusia diciptakan di muka bumi adalah untuk beribadah kepadaNya " Dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepaKu"(QS Adz Dzariyat ayat 56), maka tentunya semua aktivitas kita di dunia tidak lepas dari tujuan itu pula. Rasulullah SAW bersabda " Sesungguhnya amalan itu dengan tergantung dengan niatnya"

2. Akhlaq yang Mulia

             Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT ke dunia ini adalah dalam rangka untuk menyempurnakan akhlaq manusisa. Oleh sebab itu menjaga sikap dan perilaku dalam berusaha, bekerja maupun berbisnis adalah prinsip penting bagi setiap muslim. Ini karena Islam sangat menekankan perilaku (akhlaq) yang baik dalam setiap kesempatan, termasuk dalam berbisnis, bekerja, maupun berusaha apaun juga. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW "


sumber:

sister.imsa.us

No comments:

Post a Comment