Tuesday, 14 May 2013

TATA CARA SHALAT TAHAJUD PLUS BACAANNYA

بِسْــــــــــــــــــمِ اﷲِالرَّحْمَنِ اارَّحِيم

Assalamualaikum, selamat menikmati hidup kalian sahabat !

Kali ini kita sharing/ memposting mengenai Tata Cara Shalat Tahajud dan Bacaanya


Langsung saja liat/baca artikel Tata Cara Shalat Tahajud dan Bacaan Doa Tahajud
Shalat Tahajud
Tata Cara Shalat Tahajud dan Bacaan Doa Tahajud
Sebelum lanjut ke Tata Cara Shalat Tahajud dan Bacaan Doa Tahajud ada yang tahu apa itu shalat? Nah kalau ada yang tahu apa itu shalat tolong berkomentar ya di artikel ini, dan bagi yang belum tahu baca:
pengertian singkat dari salat :

Salat ("Bahasa Arab": صلاة; transliterasi: Shalat), merujuk kepada ritual ibadah pemeluk agama Islam. Menurut syariat Islam, praktik salat harus sesuai dengan segala petunjuk tata cara Nabi Muhammad, sebagai figur pengejawantah perintah Allah. Umat muslim diperintahkan untuk mendirikan salat, karena menurut Surah Al-'Ankabut dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar:

“ ...dirikanlah shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah dari (perbuatan- perbuatan) keji dan mungkar, dan sesungguhnya mengingat Allah (shalat) adalah lebih besar (keutamaannya dari ibadat-ibadat yang lain). (Al-Ankabut: 45)

Shalat Tahajud :
Shalat Tahajud Adalah Shalat sunah yang dikerjakan pada waktu malam hari, dimulai selepas isya sampai menjelang subuh dan dikerjakan setelah tidur atau bangun tidur di malam hari. Dan shalat tahajud sering juga disebut shalat malam atau disebut juga (Sholatul lail) karena waktu yang melaksanakan shalat ini pada malam hari dimana semua orang sedang tertidur lelap. Shalat Tahajud juga adalah shalat sunah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah SAW sepanjang hidupnya. Mengingat keutamaan yang sangat besar dalam shalat malam ini dan dianjurkan oleh Allah dalam Alqur'an :

”Wa minal laili fatahajjad bihi naafilatan laka `asaa an yab`atsaka rabbuka maqaaman mahmuudan” (QS : Al-Isro’ : 79)

Artinya: "Dan pada sebagian malam, sembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu, mudah-mudahan Tuhanmu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji"

Pembagian atau Perhitungan Waktu Tahajud:
  1. Sepertiga malam, kira-kira mulai dari jam 19.00 sampai jam 22.00
  2. Sepertiga kedua, kira-kira mulai dari jam 22.00 sampai dengan jam 01.00
  3. Sepertiga ketiga, kira-kira dari jam 01.00 sampai dengan masuknya waktu subuh.
Ups, maaf kepotong lagi. FS pingin sharing tentang Keutamaan Shalat Tahajud, ini dia :

Keutamaan Shalat Tahajud:
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan pada sebahagian malam hari bersembahyang tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhan-mu mengangkat kamu ke tempat yang terpuji." ( QS Al-Isra' (17) : 79)
Shalat Malam Menyembuhkan Hati Yang Lalai
Sifat Lalai adalah penyakit berbahaya dan menyimpang. Penyakit ini akan menimpa hati yang selalu tenggelam dalam hal mubah ,bermalasan-malasan dalam ketaatan , dan hanyut dalam segala kenikmatan. Fokuslah untuk bemunajat kepada Allah , sedangkan ketika itu obat yang ampuh akan datang dengan izin Allah, yakni "shalat malam".

Rasulullah SAW bersabda :
"Barangsiapa mengerjakan shalat malam dengan membaca sepuluh ayat Qur'an, dia tidak dituliskan termasuk orang-orang yang lalai. Barangsiapa mengerjakan shalat malam dengan membaca 100 ayat Qur'an , dia akan dituliskan termasuk dalam orang yang Qunut. Dan barangsiapa mengerjakan shalat malam dengan membaca 1000 ayat Qur'an dituliskan dalam sebagai orang yang kaya" (HR. Abu Daud, Ibnu Khuzaimah dan Ibn Hibban, dihasankan oleh Al Albani dalam SHahih Al-Targib wa Al-Tarhib no.635)
Nikmat nya Shalat Malam 
Seseorang tidak akan bisa merasakan nikmatnya shalat, indahnya bermunajat dan asyiknya bermesraan dengan Allah, jika shalat belum menempati tempat utama di dalam hatinya. Dia tidak akan merasakan apa-apa jika dia belum sampai pada derajat menjadikan shalat sebagai penyejuk hati, penggembira jiwa, pelapang dada, penyembuh sakit, penghilang rasa gundah, dan pelepas kesempitan.

Rasulullah SAW suatu hari bersabda : 
“Barang siapa mengerjakan shalat Tahajud dengan sebaik-baiknya, dan dengan tata tertib yang rapi, maka Allah SWT akan memberikan 9 macam kemuliaan : 5 macam di dunia dan 4 macam di akhirat.” 
Adapun lima keutamaan didunia itu, adalah : 
  1. Akan dipelihara oleh Allah SWT dari segala macam bencana. 
  2. Tanda ketaatannya akan tampak kelihatan dimukanya. 
  3. Akan dicintai para hamba Allah yang shaleh dan dicintai oleh semua manusia Lidahnya akan mampu mengucapkan kata-kata yang mengandung hikmah. 
  4. Akan dijadikan orang bijaksana, yakni diberi pemahaman dalam agama. 
Sedangkan yang empat keutamaan diakhirat, ialah : 
  1. Wajahnya berseri ketika bangkit dari kubur di Hari Pembalasan nanti. 
  2. Akan mendapat keringanan ketika di hisab. 
  3. Ketika menyebrangi jembatan Shirotol Mustaqim, bisa melakukannya dengan sangat cepat, seperti halilintar yang menyambar. 
  4. Catatan amalnya diberikan ditangan kanan.



Tata Cara Shalat Tahajud :
  1. Berniat untuk mengerjakan shalat tahajud Ushallii sunnatat-tahajjudi rak'ataini lillaahi ta'aalaa.
    Artinya: "Aku niat shalat sunat tahajud dua rakaat karena Allah" 
  2. Raka'at pertama membaca surah Al Fatihah, setelah itu di lanjut dengan Bacaan/surah lain yang anda kira sudah hafal
  3. Pada raka'at kedua/selanjutnya lakukan seperti raka'at pertama
  4. Salam
Note: Jumlah rakaat pada shalat tahajud tidak terbatas, mulai dari dua rakaat, empat rakaat, dst.....

Bacaan Do'a Setelah Shalat Tahajud :
Sebenarnya tidaka ada bacaan doa tertentu yang dikerjakan setelah sholat tahajud, anda bisa berdoa sesuai dengan keinginan. Namun bila melihat dengan kebiasaan Rasulullah SAW, Baginda Rasul membaca doa berikut :

للّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ نُوْرُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ قَيِّمُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ رَبُّ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ لَكَ مُلْكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ وَمَنْ فِيْهِنَّ، وَلَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ مَلِكُ السَّمَاوَاتِ وَاْلأَرْضِ، وَلَكَ الْحَمْدُ، أَنْتَ الْحَقُّ، وَوَعْدُكَ الْحَقُّ، وَقَوْلُكَ الْحَقُّ، وَلِقَاؤُكَ الْحَقُّ، وَالْجَنَّةُ حَقٌّ، وَالنَّارُ حَقٌّ، وَالنَّبِيُّوْنَ حَقٌّ، وَمُحَمَّدٌ حَقٌّ، وَالسَّاعَةُ حَقٌّ، اَللّهُمَّ لَكَ أَسْلَمْتُ، وَعَلَيْكَ تَوَكَّلْتُ، وَبِكَ آمَنْتُ، وَإِلَيْكَ أَنَبْتُ، وَبِكَ خَاصَمْتُ، وَإِلَيْكَ حَاكَمْتُ. فَاغْفِرْ لِيْ مَا قَدَّمْتُ وَمَا أَخَّرْتُ، وَمَا أَسْرَرْتُ وَمَا أَعْلَنْتُ، أَنْتَ الْمُقَدِّمُ وَأَنْتَ الْمُؤَخِّرُ، لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ، أَنْتَ إِلٰهِيْ لاَ إِلٰهَ إِلاَّ أَنْتَ

Artinya:
"Ya, Allah! Bagi-Mu segala puji, Engkau cahaya langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau yang mengurusi langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji, Engkau Tuhan yang menguasai langit dan bumi serta seisinya. Bagi-Mu segala puji dan bagi-Mu kerajaan langit dan bumi serta seisi-nya. Bagi-Mu segala puji, Engkau benar, janji-Mu benar, firman-Mu benar, bertemu dengan-Mu benar, Surga adalah benar (ada), Neraka adalah benar (ada), (terutusnya) para nabi adalah benar, (terutusnya) Muhammad adalah benar (dari- Mu), peristiwa hari kiamat adalah benar. Ya Allah, kepada-Mu aku pasrah, kepada-Mu aku bertawakal, kepada-Mu aku beriman, kepada-Mu aku kembali (bertaubat), dengan pertolongan-Mu aku berdebat (kepada orang-orang kafir), kepada-Mu (dan dengan ajaran-Mu) aku menjatuhkan hukum. Oleh karena itu, ampunilah dosaku yang telah lalu dan yang akan datang. Engkaulah yang mendahulukan dan mengakhirkan, tiada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang hak disembah kecuali Engkau".
Ada baiknya membaca Do'a keselamatah Dunia Dan Akhirat :
رَبَّنَآ ءَاتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْءَاخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

Artinya :
"Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka".(QS, 2:201)

Dan jangan lupa perbanyaklah mebaca Istigfar, usahakan sebanyak-banyaknya. :)

Monday, 13 May 2013

PUASA DAN KEUTAMAAN BULAN RAJAB

Bulan ke tujuh  dari bulan hijriah (penanggalan  Arab dan Islam) adalah bulan Rajab.  Peristiwa Isra Mi’raj  Nabi Muhammad  shalallah ‘alaih wasallam untuk menerima perintah salat lima waktu diyakini terjadi pada 27 Rajab ini.

Bulan ini juga merupakan salah satu bulan haram atau muharram yang artinya bulan yang dimuliakan. Dalam tradisi Islam dikenal ada empat  bulan haram, ketiganya secara berurutan  adalah: Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan satu bulan yang tersendiri,  Rajab.
Dinamakan bulan haram karena pada bulan-bulan tersebut orang Islam dilarang mengadakan peperangan. Tentang bulan-bulan  ini, Al-Qur’an menjelaskan:
“ Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.”
Hukum Puasa Rajab
Ditulis oleh al-Syaukani, dalam Nailul Authar, bahwa Ibnu Subki meriwayatkan dari Muhammad bin Manshur al-Sam'ani yang mengatakan bahwa tak ada hadis yang kuat yang menunjukkan kesunahan puasa Rajab secara khusus. Disebutkan juga bahwa Ibnu Umar memakruhkan puasa Rajab, sebagaimana Abu Bakar al-Tarthusi yang mengatakan bahwa puasa Rajab adalah makruh, karena tidak ada dalil yang kuat.

Namun demikian, sesuai pendapat al-Syaukani, bila semua hadis yang secara khusus menunjukkan keutamaan bulan Rajab dan disunahkan puasa di dalamnya kurang kuat dijadikan landasan, maka hadis-hadis Nabi yang menganjurkan atau memerintahkan berpuasa dalam bulan- bulan haram (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab itu cukup menjadi hujjah atau landasan. Di samping itu, karena juga tidak ada dalil yang kuat yang memakruhkan puasa di bulan Rajab. 

Diriwayatkan dari Mujibah al-Bahiliyah, Rasulullah bersabda "Puasalah pada bulan-bulan haram (mulia)." (Riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ahmad). Hadis lainnya adalah riwayat al-Nasa'i dan Abu Dawud (dan disahihkan oleh Ibnu Huzaimah): "Usamah berkata pada Nabi Muhammad Saw, “Wahai Rasulallah, saya tak melihat Rasul melakukan puasa (sunnah) sebanyak yang Rasul lakukan dalam bulan Sya'ban. Rasul menjawab: 'Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan oleh kebanyakan orang.'"

Menurut al-Syaukani dalam Nailul Authar, dalam bahasan puasa sunnah, ungkapan Nabi, "Bulan Sya'ban adalah bulan antara Rajab dan Ramadan yang dilupakan kebanyakan orang" itu secara implisit menunjukkan bahwa bulan Rajab juga disunnahkan melakukan puasa di dalamnya.

Keutamaan berpuasa pada bulan haram juga diriwayatkan dalam hadist sahih imam Muslim. Bahkan  berpuasa di dalam bulan-bulan mulia ini disebut Rasulullah sebagai puasa yang paling utama setelah puasa Ramadan. Nabi bersabda : “Seutama-utama puasa setelah Ramadan adalah puasa di bulan-bulan al-muharram (Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan  Rajab).
Al-Ghazali dalam Ihya’ Ulum al-Din menyatakan bahwa kesunnahan berpuasa menjadi lebih kuat jika dilaksanakan pada hari-hari utama (al-ayyam al-fadhilah). Hari- hari utama ini dapat ditemukan pada tiap tahun, tiap bulan dan tiap minggu. Terkait siklus bulanan ini Al-Ghazali menyatakan bahwa Rajab terkategori al-asyhur al-fadhilah di samping dzulhijjah, muharram dan sya’ban. Rajab juga terkategori al-asyhur al-hurum di samping dzulqa’dah, dzul hijjah, dan muharram.
Disebutkan dalam  Kifayah al-Akhyar, bahwa bulan yang paling utama untuk berpuasa setelah Ramadan adalah bulan- bulan haram yaitu dzulqa’dah, dzul hijjah, rajab dan  muharram. Di antara keempat bulan itu yang paling utama untuk puasa adalah bulan al-muharram, kemudian Sya’ban. Namun menurut Syaikh Al-Rayani, bulan puasa yang utama setelah al-Muharram adalah Rajab.

Terkait hukum puasa dan ibadah pada Rajab, Imam Al-Nawawi menyatakan “Memang benar  tidak satupun ditemukan hadits shahih mengenai puasa Rajab, namun telah jelas dan shahih riwayat bahwa Rasul saw menyukai puasa dan memperbanyak ibadah di bulan haram, dan Rajab adalah salah satu dari bulan haram, maka selama tak ada pelarangan khusus puasa dan ibadah di bulan Rajab, maka tak ada satu kekuatan untuk melarang puasa Rajab dan ibadah lainnya di bulan Rajab” (Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim).
Berikut beberapa hadis yang menerangkan keutamaan dan kekhususan puasa bulan Rajab:
  • · Diriwayatkan bahwa apabila Rasulullah shalallahu ‘alahi wassalam memasuki bulan Rajab beliau berdo’a:“Ya, Allah berkahilah kami di bulan Rajab (ini) dan (juga) Sya’ban, dan sampaikanlah kami kepada bulan Ramadhan.” (HR. Imam Ahmad, dari Anas bin Malik).
  • "Barang siapa berpuasa pada bulan Rajab sehari, maka laksana ia puasa selama sebulan, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya 7 pintu neraka Jahim, bila puasa 8 hari maka dibukakan untuknya 8 pintu surga, dan bila puasa 10 hari maka digantilah dosa-dosanya dengan kebaikan."
  • Riwayat al-Thabarani dari Sa'id bin Rasyid: “Barangsiapa berpuasa sehari di bulan Rajab, maka ia laksana  berpuasa setahun, bila puasa 7 hari maka ditutuplah untuknya pintu-pintu neraka jahanam, bila puasa 8 hari dibukakan untuknya 8 pintu surga, bila puasa 10 hari, Allah akan mengabulkan semua permintaannya....."
  • "Sesungguhnya di surga terdapat sungai yang dinamakan Rajab, airnya lebih putih daripada susu dan rasanya lebih manis dari madu. Barangsiapa puasa sehari pada bulan Rajab, maka ia akan dikaruniai minum dari sungai tersebut".
  • Riwayat (secara mursal) Abul Fath dari al-Hasan, Nabi Muhammad Saw bersabda: "Rajab itu bulannya Allah, Sya'ban bulanku, dan Ramadan bulannya umatku."
  • Sabda Rasulullah SAW lagi : “Pada malam mi’raj, saya melihat sebuah sungai yang airnya lebih manis dari madu, lebih sejuk dari air batu dan lebih harum dari minyak wangi, lalu saya bertanya pada Jibril a.s.: “Wahai Jibril untuk siapakan sungai ini ?”Maka berkata Jibrilb a.s.: “Ya Muhammad sungai ini adalah untuk orang yang membaca salawat untuk engkau di bulan Rajab ini”.
Mengamalkan Hadis Daif Rajab
Ditegaskan oleh Imam Suyuthi dalam kitab al-Haawi lil Fataawi bahwa hadis-hadis tentang keutamaan dan kekhususan puasa Rajab tersebut terkategori dha'if (lemah atau kurang kuat).
Namun dalam tradisi Ahlussunnah wal Jama’ah sebagaimana biasa diamalkan para ulama generasi salaf yang saleh telah bersepakat mengamalkan hadis dha’if dalam konteks fada’il al-a’mal (amal- amal utama).
Syaikhul Islam al-Imam al-Hafidz al- ‘Iraqi dalam al-Tabshirah wa al- tadzkirah mengatakan:
“Adapun hadis dha’if yang tidak maudhu’ (palsu), maka para ulama telah memperbolehkan mempermudah dalam sanad dan periwayatannya tanpa menjelaskan kedha’ifannya, apabila hadis itu tidak berkaitan dengan hukum dan akidah, akan tetapi berkaitan dengan targhib (motivasi ibadah) dan tarhib (peringatan) seperti nasehat, kisah-kisah, fadha’il al-a’mal dan lain- lain.”


Bahan bacaan:

pesantrenvirtual

Saturday, 11 May 2013

AMALAN YANG DIANJURKAN DI BULAN RAJAB

 Bismillah,

Suatu bulan yang terletak antara jumadil awal dan sya'ban adalah bulan suci Rajab. Bagus sekali jika banyak beramal di bulan itu, sebagaimana nabi dan para sahabat melakukannya. 

Amalan dan zikir berikut ini berdasarkan hadis-hadis dari Rasulullah saw dan Ahlul baitnya (sa). Disarikan dari kitab Mafatihul Jinan (kunci-kunci surga), bab 2 tentang amalan di bulan Rajab.
Di bulan Rajab terdapat amalan khusus dan amalan umum. Amalan khusus adalah amalan yang dilakukan pada hari atau malam tertentu di bulan Rajab. Adapun amalan umum adalah amalan yang dilakukan selama di bulan Rajab. Amalannya sebagai berikut:
Pertama: Rasulullah saw juga bersabda: “Bulan Rajab adalah bulan permohonan pengampunan bagi ummatku, maka hendaknya mereka memperbanyak istighfar di dalamnya.” Yakni:

اَسْتَغْفِرُ اللهَ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ

Astaghfirullâha wa atûbu ilayh
Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya

Kedua: Dalam suatu riwayat disebutkan: Bagi yang tidak mampu berpuasa agar memperoleh pahala puasa di bulan Rajab, maka hendaknya setiap hari ia membaca tasbih berikut 100 kali:

سُبْحَانَ اْلاِلَهِ الْجَلِيلِ، سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنْبَغِي التَّسْبِيحُ إِلاَّ لَهُ، سُبْحَانَ اْلأَعَزِّ اْلاَكْرَمِ، سُبْحَانَ مَنْ لَبِسَ الْعِزَّ وَهُوَ لَهُ اَهْلٌ

Subhânal ilâhil jalîl, subhâna Man lâ yanbaghit tasbîhu illâ lahu, subhânal a’azzil akram, subhâna Man labisal ‘izzi wa huwa lahu ahlun.

Mahasuci Tuhan Yang Maha Agung, Mahasuci yang tak layak bertasbih kecuali kepada-Nya, Mahasuci Yang Maha Agung dan Maha Mulia, Mahasuci Yang Menyandang keagungan dan hanya Dia yang layak memilikinya.

Ketiga: Membaca:

يَا ذَا الْجَلالِ وَاْلاِكْرَامِ، يَا ذَا النَّعْمَاءِ وَالْجُودِ، يَا ذَا الْمَنِّ وَالطَّوْلِ، حَرِّمْ شَيْبَتِي عَلَى النَّارِ

Yâ Dzal jalâli wal-ikrâm, yâ Dzan na’mâi wal-jûd, yâ Dzal manni wath-thawl, harrim syaibatî `alan nâri.
Wahai Yang Maha Agung dan Maha Mulia, wahai Pemilik kenikmatan dan kedermawanan, wahai Pemilik anugerah dan karunia, selamatkan putihnya rambutku dari api neraka.

Keempat: Rasululah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca di bulan Rajab Istighfar berikut sebanyak 100 kali dan mengakhirnya dengan bersedekah, Allah akan mengakhirinya dengan rahmat dan maghfirah. Barangsiapa yang membacanya 400 kali, Allah memcatat baginya pahala 100 syuhada’:

اَسْتَغْفِرُ اللهَ لا اِلهَ إِلاّ هُوَ وَحْدَهُ لا شَريكَ لَهُ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ

Astaghfirullâha lâilaha illa Huwa wahdahu lâ syarîkalah, wa atûbu ilayh.
Aku memohon ampun kepada Allah, tiada Tuhan kecuali Dia Yang Maha Esa, Yang tiada sekutu bagi-Nya, aku bertaubat kepada-Nya.”

Kelima: Membaca Lailâha illallâh (1000 kali).
Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca di bulan Rajab Lâilâha illallâh sebanyak seribu kali , Allah mencatat baginya seratus ribu kebaikan dan membangunkan baginya seratus kota di surga.”

Keenam: membaca Astaghfirullâh wa atûbu ilayh, pagi dan sore sebanyak (70 kali), dan diakhiri dengan membaca doa:

اَللّهُمَّ اغْفِرْ لي وَتُبْ عَلَيَّ

Allâhummaghfirlî wa tub `alayya
Ya Allah, ampuni aku dan bukakan pintu taubat bagiku.
Dalam suatu hadis dikatakan: Barangsiapa yang membaca Istighfar pagi dan sore sebanyak 70 kali dan kemudian diakhiri dengan doa tersebut dengan mengangkat tangannya, jika ia mati di bulan Rajab matinya diridhai oleh Allah dan tidak disentuh oleh api neraka karena berkah bulan Rajab.

Ketujuh: membaca istighfar berikut sebanyak seribu kali agar diampuni dosanya oleh Allah Yang Maha Penyayang:

اَسْتَغْفِرُ اللهَ ذَا الْجَلالِ وَالاِْكْرامِ مِنْ جَميعِ الذُّنُوبِ وَالاثامِ

Astaghfirullâha Dzal jalâli wal-ikrâm min jamî`idz dzunûbi wal-âtsâm
Aku mohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung dan Maha Mulia dari semua dosa dan kesalahan.

Kedelapan: membaca Surat Al-Ikhlash sebelas ribu kali atau seribu kali atau seratus kali.

Dalam suatu riwayat dikatakan: “Barangsiapa yang membaca Surat Al-Ikhlash seratus kali pada hari Jum’at bulan Rajab, ia akan memperoleh cahaya yang mengantarkan ke surga.”

Kesembilan: Dalam suatu hadis disebutan: “Barangsiapa yang berpuasa sehari di bulan Rajab, dan melakukan shalat sunnah empat rakaat (2 kali salam). Rakaat pertama setelah Fatihah membaca ayat Kursi seratus kali, dan rakaat kedua setelah Fatihah membaca Surat Al-Ikhlash dua ratus kali, maka saat matinya ia akan menyaksikan tempatnya di surga atau diperlihatkan kepadanya.”

Kesepuluh: Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang melakukan shalat sunnah empat rakaat (2 kali salam) pada hari Jum’at di bulan Rajab antara shalat Zuhur dan Ashar; setiap rakaat setelah Fatihah membaca ayat Kursi tujuh kali dan Surat Al-Ikhlash, kemudian sesudah salam membaca Astaghfirullâhalladzî lâilâha illâ Huwa wa as-aluhut tawbah (10 kali), Allah mencatat baginya dari hari itu (hari ia melakukan shalat) sampai hari kematiannya setiap hari seribu kebaikan; memberinya untuk setiap ayat yang ia baca satu kota di surga dari yaqut merah; untuk setiap hurufnya satu istana di surga dari mutiara; diberinya pasangan bidadari dan diridhai tanpa sedikitpun murka; dan Allah mencatatnya sebagai orang-orang ahli ibadah, dan mengakhiri hidupnya dengan kebahagiaan dan pengampunan yang terbaik.”

Kesebelas: Puasa tiga hari: hari kamis, Jum’at dan Sabtu.
Dalam suatu hadis disebutkan: “Barangsiapa yang berpuasa pada Kamis, Jum’at dan Sabtu di bulan-bulan yang mulia, Allah mencatat baginya ibadah sembilan ratus tahun.”

Kedua belas: Shalat enam puluh rakaat selama bulan Rajab; setiap malam dua rakaat, setiap rakaat setelah Fatihah membaca Surat Al-Kafirun (3 kali) dan Surat Al-Ikhlash (sekali). Sesudah salam membaca doa berikut sambil mengangkat tangan:

لا اِلهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لا شَريكَ لَهُ، لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ، يُحْيي وَيُميتُ، وَهُوَ حَيٌّ لا يَمُوتُ، بِيَدِهِ الْخَيْرُ وَهُوَ عَلى كُلِّ شَيْيء قَديرٌ، وَاِلَيْهِ الْمَصيرُ، وَلا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلاّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظيمِ، اَللّهُمَّ صَلِّ عَلى مُحَمَّد النَّبِيِّ الاُْمِّيِّ وَآلِهِ

Lâilaha illallâhu wahdahu lâ syarîkalah, lahul mulku wa lahul hamdu, yuhyî wa yumît, wa Huwa hayyun lâ yamût, biyadihil khayr wa Huwa ‘alâ kulli syay-in qadîr, wa ilayhil mashîr, walâ hawla wala quwwata illâ billahil `aliyyil `azhîm. Allahumma shalli `alâ Muhammadin an-nabiyyil ummi wa âlihi.

Tiada Tuhan kecuali Allah Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya segala kekuasaan dan pujian. Dialah Yang Menghidupkan dan mematikan. Dia Yang Hidup dan tidak mati, di tangan-Nya segala kebaikan, Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu, kepada-Nya kembali segalanya, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Tinggi dan Maha Agung. Ya Allah, sampaikan shalawat kepada Muhammad Nabi yang ummi dan keluarganya.
Diriwayatkan dari Nabi saw bahwa orang yang melakukan amalan tersebut Allah mengijabah doanya dan memberinya enam puluh pahala haji dan umrah.

Ketiga belas: Rasulullah saw bersabda: “orang yang membaca Surat Al-Ikhlash (100 kali) dalam shalat sunnah dua rakaat di malam bulan Rajab, nilainya sama dengan berpuasa seratus tahun di jalan Allah, dan memberinya seratus istana di surga, setiap istana bertetangga dengan para Nabi (as).”

Keempat belas: Imam Ali bin Abi Thalib (as) berkata bahwa Rasulullah saw bersabda: “Barangsiapa yang membaca setiap hari dan malam di bulan Rajab, Sya’ban dan Ramadhan Surat Al-Fatihah, ayat Kursi, Surat Al-Kafirun, Al-Ikhlash, Al-Falaq, dan An-Nas masing-masing (3 kali), kemudian membaca masing-masing (3 kali):

سُبْحانَ اللهِ وَالْحَمْدُ للهِ وَلا اِلهَ إلاَّ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ، وَلا حَوْلَ وَلا قُوَّةَ إِلاّ بِاللهِ الْعَلِيِّ الْعَظيمِ

Subhânallâhi wal-hamdulillâhi, wa lâilâha illallâh wallâhu akbar, walâ hawla walâ quwwata illâ billâhil `aliyyil `azhîm.
Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan kecuali Allah, Allah Maha Besar, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Allah Yang Maha Tinggi dan Maha Agung

اَللّـهُمَّ صَلِّ عَلى مُحَمَّد وَآلِ مُحَمَّد

Allâhumma shalli `alâ Muhammadin waâli Muhammad
Sampaikan shalawat kepada Muhammad dan keluarga Muhammad

اَللّـهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤمِنينَ وَالْمُؤمِناتِ

Allâhummaghfir lil-mu’minîna wal-mu’minât
Ya Allah, ampuni kaum mukminin dan mukminat
Kemudian membaca istighfar berikut (400 kali):

اَسْتَغْفِرُ اللهَ وَاَتُوبُ اِلَيْهِ

Astaghfirullâha wa atûbu ilayh
Aku mohon ampun kepada Allah dan bertaubat kepada-Nya,
maka Allah swt akan mengampuni dosa-dosa hamba-Nya walaupun sebanyak tetesan hujan, daun-daun pepohonan, dan buih di lautan.”

bahan bacaan:

islampraktis

Thursday, 9 May 2013

MENGAPA KITA TIDAK MENGGAPAI JIWA YANG TENANG ?

 Bismillah,

Teman-teman sangat mengenakkan sekali jika kita jalani hidup ini dengan jiwa yang tenang - tidak galau, tidak susah, tidak marah - apapun kondisi dan keadaan kita. Kita diajari untuk beriman, beramal sholeh, selalu saling memberi nasehat tentang kebenaran dan selalu saling memberi nasehat tentang kesabaran.

Siapapun diri kita, bagaimanapun kondisi dan keadaan kita, di manapun kita berada, hakekatnya kita sama- manusia, umat nabi, calon mati (camat).  Janganlah bersedih - la tahzan.

Jika kita mempunyai jiwa yang tenang maka Allah akan memanggil kita dengan perkataan yang sangat santun. "Hai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai, maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.“/Qs. Al Fajr 27-30. Allah sangat senang sekali dengan seoarang hamba yang tenang jiwanya dan bersih. lantas bagaimana jiwa yang tenang itu ?
  • Jiwa yang tenang itu, manakala seorang hamba melakukan kebaikan maka hatinya merasa tentram dan damai.
  • Rindu untuk selalu melakukan kebaikan.
  • Selalu menunggu tiba waktunya beribadah kepada allah.
  • Manakala membaca ayat al-quran yang berkaitan dengan neraka, hatinya merasa takut dan cemas.
  • Siap berkorban untuk allah dengan senang hati.
  • Selalu rindu dengan allah.
  • Takut dengan dosa-dosanya.
  • Selalu bersabar dan ikhlas ketika mendapat ujian dari allah, karena yang demikian itu dapat meningkatkan ridha allah.
  • Do’a nya mustajab.
  • Dijamin oleh Allah rezekinya.
Yang demikian itu dapat menjadikan Allah ridha kepada kita dan mudah mudahan kita bisa mencapai jiwa yang tenang itu..

bahan bacaan: abdillah

AMALAN-AMALAN DI HARI JUM'AT

♥ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ ♥

Alhamdulillah wa sholaatu wa salaamu ‘ala
Rosulillah wa ‘ala aalihi wa shohbihi ajma’in...Amma Ba'du .

Pada hari Jumat yang berkah ini kita akan
menggali amalan-amalan apa sajakah yang bisa kita lakukan di hari Jumat.

Hari Jumat adalah hari yang mulia, dan kaum muslimin di seluruh penjuru
dunia memuliakannya. Keutamaan yang besar tersebut menuntut umat Islam untuk mempelajari petunjuk Rasulullah dan sahabatnya, bagaimana seharusnya msenyambut hari tersebut agar amal kita tidak sia-sia dan mendapatkan pahala dari Allah ta’ala.

Sangat disayangkan, pada hari Jumat biasanya di masyarakat kita beredar
amalan-amalan yang bukan sunnah, dan justru akhirnya menutup keberadaan amalan sunnah di hari Jumat tersebut.

Berikut ini beberapa adab yang harus diperhatikan bagi setiap muslim yang ingin menghidupkan syariat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari Jumat.Mari kita simak secara ringan dan sederhana sebagai berikut :

Pertama : Mandi, Memakai wangi-wangian dan Pakaian yang Terbaik :

Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
"Siapa yang mandi pada hari jum'at dan memakai pakaian terbaik yang dimiliki, memakai harum-haruman jika ada, kemudian pergi jum'at dan di sana tidak melangkahi bahu manusia lalu ia mengerjakan sholat sunnah, kemudia ketika imam datang ia diam sampai selesai sholat jum'at maka perbuatannya itu akan menghapuskan dosanya antara jum'at itu dan jum'at sebelumnya." (HR. Ibnu Hibban dan Al-Hakim).

Jumat adalah hari raya setiap muslim karena itu sangat wajar jika
menyiapkan penampilan dan fisik untuk menyambut dan menghias kemuliannya. Adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam : yang mempraktekkan sendiri bagaimana beliau mempunyai pakaian khusus spesial di hari Jumat, dan memerintahkan para sahabat untuk juga melakukannya. Tentang mandi dan wangi-wangian, selain sebagai syiar hari raya, juga untuk menambah kekhusyukan dalam melakukan rangkaian ibadah sholat Jumat. Kita akan bisa membedakan dengan mudah, mana yang datang ke masjid dengan penuh kegembiraan dan persiapan, dan mana yang datang dengan setumpuk kelelahan.

Kedua : Memotong Kuku dan Mencukur Kumis

"Adalah Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :"Memotong kuku dan mencukur kumis
pada hari jum'at sebelum beliau pergi sholat jum'at.(HR. Al-Baihaqi dan At-Thabrani).

Sebagai tambahan kesempurnaan dalam menyambut hari raya pekanan Jumat yang mulia, hendaknya juga kita membersihkan diri kita, dan menjalankan sunnah fitrah : diantaranya adalah memotong kuku dan mencukur kumis, khususnya sebelum pergi sholat Jumat, sebagaimana disebutkan dalam riwayat di atas.

Ketiga : Membaca Surat Al-Kahfi :
Di masyarakat kita hari Jumat terkadang identik dengan pembacaan yasin.
Hal ini sudah berlangsung sejak lama dan diyakini sebagai salah satu amalan utama di hari Jumat. Sesungguhnya riwayat pembacaan surat tertentu di hari atau malam Jumat memang beragam, namun salah satu yang paling kuat justru tidak menyebutkan surat Yasin, namun surat Al Kahfi, sebagaimana riwayat dari Abu saied bahwa "

Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :“Barangsiapa membaca surat al-kahfi pada hari jum’at,
maka cahaya akan menyinarinya diantara dua jum’at”. (H.R al-Hakim hadits shahih).

Semoga Allah memudahkan kita menghidupkan sunnah Rasul-Nya.

Keempat : Memperbanyak Sholawat Atas Nabi
Bentuk kecintaan kita kepada Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam :
yang paling sederhana adalah mengucapkan doa dan mengingatnya dalam
lisan dan ucapan kita. Inilah doa sholawat yang memiliki keutamaan tersendiri, khususnya pada hari Jumat.

Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
“ Maka perbanyaklah (sholawat) kepadaku pada hari (jum’at) ini, sesungguhnya sholawat kalian akan ditampakkan kepadaku” (H.R Abu Daud no.1047 hadits shahih).

Kelima : Bersegera Menuju Masjid.
Sebuah hadits yang sering kita kenang saat kecil tentang keutamaan mereka
yang bersegera menuju masjid untuk menjalankan ibadah sholat Jumat,

Dari Abu hurairoh berkata:
Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
“Pada hari jum’at disetiap pintu mesjid ada beberapa malaikat yang mencatat
satu persatu orang yang hadir sholat jum’at sesuai dengan kualitas kedudukannya, Apabila imam datang/ naik mimbar maka para malaikat itu menutup lembaran catatan tersebut lalu meraka bersiap-siap mendengarkan khutbah, perumpamaan orang yang datang lebih awal seperti orang yang berqurban seekor unta gemuk, orang yang datang berikutnya seperti orang yang berqurban sapi, dan orang datang berikutnya seperti orang yang berqurban kambing, dan orang yang datang berikutnya seperti orang yang bersedeqah ayam, dan orang yang datang berikutnya (kelompok akhir) seperti orang yang bersedekah sebutir telur.” (H.R Bukhori no:929 Muslim no:850)

Maka di dalamnya ada anjuran dan keutamaan datang lebih awal,
agar bisa mengkondisikan hati dan ruhiyah dalam menerima nasihat dan pelaksanaan ibadah sholat Jumat.

Keenam : Sholat Sunnah Ketika Menunggu Imam atau Khatib (sebelum Khotib naik mimbar)

Abu Huroiroh radhiallahu ‘anhu menuturkan bahwa Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
“Barang siapa mandi kemudian datang untuk sholat Jumat, lalu ia sholat semampunya dan dia diam mendengarkan khotbah hingga selesai, kemudian sholat bersama imam maka akan diampuni dosanya mulai jum’at ini sampai jum’at berikutnya ditambah tiga hari.” (HR. Muslim)

Ketujuh. Sholat Sunnah Setelah Sholat Jumat
Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda :“Apabila kalian telah selesai mengerjakan sholat Jumat, maka sholatlah empat rakaat.” Amr menambahkan dalam riwayatnya dari jalan Ibnu Idris, bahwa Suhail berkata,“Apabila engkau tergesa-gesa karena sesuatu, maka sholatlah dua rakaat di masjid dan dua rakaat apabila engkau pulang.” (HR. Muslim, Tirmidzi)

Inilah kumpulan amal di hari Jumat yang bikin semangat. Mungkin masih ada riwayat lain yang juga menyebutkan amalan lainnya,seperti bersedekah di hari Jumat, bahkan juga 'membahagiakan' istri di hari Jumat. Semuanya mempunyai keutamaan tersendiri sebagaimana ditemukan dalam banyak Riwayat...

CATATAN:

" Sholatnya Wanita Pada Hari Jum’at "

Shalat Jum’at tidak diwajibkan bagi kaum wanita, akan tetapi jika seorang
wanita melaksanakan shalat Jum’at bersama imam shalat Jum’at maka shalatnya sah, namun jika ia melaksanakan shalat seorang diri di rumah maka ia harus melaksanakan shalat Zhuhur sebanyak empat rakaat, shalat Zhuhur itu dilaksanakan setelah masuknya waktu shalat atau setelah matahari condong ke barat, dan tidak boleh bagi seorang wanita untuk melaksanakan shalat Jum’at seorang diri.[Fatawa Al-Lajnah Ad-Da'imah Lil Ifta VII/212, fatwa nomor 4148]

Semoga kita mampu mengoptimalkan hari Jumat ini dengan penuh semangat...

bahan bacaan: bidadari mencari cinta

KISAH PERJALANAN DAKWAH RASULULLAH PERIODE MADINAH


bismillah,

1.  Hijrah dan Tujuan Rasulullah SAW  Berhijrah
       Hijrah bisa berarti meninggalkan semua perbuatan yang dilarang dan dimurkai Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang baik, yang disuruh Allah SWT dan diridai-Nya. Hijrah juga bermakna berpindah dari suatu negeri kafir (non-Islam), karena di negeri itu umat Islam selalu mendapat tekanan, ancaman, dan kekerasan, sehingga tidak memiliki kebebasan dalam berdakwah dan beribadah. Kemudian umat Islam di negeri kafir itu, berpindah ke negeri Islam agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah dan beribadah.
            Rasulullah SAW dan umat Islam, berhijrah dari Mekah ke Yastrib pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah, bertepatan dengan tanggal 28 Juni 622 M. Tujuan hijrahnya Rasulullah SAW dan umat Islam dari Mekah (negeri kafir) ke Yastrib (negeri Islam) adalah:
  • Menyelamatkan diri dan umat Islam dari tekanan, ancaman dan kekerasan kaum kafri Quraisy. Bahkan pada waktu Rasulullah SAW meninggalkan rumahnya di Mekah untuk berhijrah ke Yastrib (Madinah), rumah beliau sudah dikepung oleh kaum Quraisy dengan maksud untuk membunuhnya.
  • Agar memperoleh keamanan dan kebebasan dalam berdakwah serta beribadah, sehingga dapat meningkatkan usaha-usahanya dalam berjihad di jalan Allah SWT, untuk menegakkan dan meninggikan agama-Nya (Islam)
    Artinya: “Dan orang-orang yang berhijrah karena Allah sesudah mereka dianiaya, pasti Kami akan memberikan tempat yang bagus kepada mereka di dunia. dan Sesungguhnya pahala di akhirat adalah lebih besar, kalau mereka mengetahui, (yaitu) orang-orang yang sabar dan hanya kepada Tuhan saja mereka bertawakkal.” (Q.S. An-Nahl, 16: 41-42)
  2.    Dakwah Rasulullah SAW Periode Madinah
       Dakwah Rasulullah SAW periode Madinah berlangsung selama sepuluh tahun, yakni dari semenjak tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijriah sampai dengan wafatnya Rasulullah SAW, tanggal 13 Rabiul Awal tahun ke-11 hijriah.
     Materi dakwah yang disampaikan Rasulullah SAW pada periode Madinah, selain ajaran Islam yang terkandung dalam 89 surat Makiyah dan Hadis periode Mekah, juga ajaran Islam yang terkandung dalm 25 surat Madaniyah dan hadis periode Madinah. Adapaun ajaran Islam periode Madinah, umumnya ajaran Islam tentang masalah sosial kemasyarakatan.
      Mengenai objek dakwah Rasulullah SAW pada periode Madinah adalah orang-orang yang sudah masuk Islam dari kalangan kaum Muhajirin dan Ansar. Juga orang-orang yang belum masuk Islam seperti kaum Yahudi penduduk Madinah, para penduduk di luar kota Madinah yang termasuk bangsa Arab dan tidak termasuk bangsa Arab.
     Rasulullah SAW diutus oleh Allah SWT bukan hanya untuk bangsa Arab, tetapi untuk seluruh umat manusia di dunia, Allah SWT berfirman:
           Artinya: “Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat   bagi semesta alam.” (Q.S. Al-Anbiya’, 21: 107)
     Dakwah Rasulullah SAW yang ditujukan kepada orang-orang yang sudah masuk Islam (umat Islam) bertujuan agar mereka mengetahui seluruh ajaran Islam baik yang diturunkan di Mekah ataupun yang diturunkan di Madinah, kemudian mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga mereka betul-betul menjadi umat yang bertakwa. Selain itu, Rasulullah SAW dibantu oleh para sahabatnya melakukan usaha-usaha nyata agar terwujud persaudaraan sesama umat Islam dan terbentuk masyarakat madani di Madinah. 
       Mengenai dakwah yang ditujukan kepada orang-orang yang belum masuk Islam bertujuan agar mereka bersedia menerima Islam sebagai agamanya, mempelajari ajaran-ajarannya dan mengamalkannya, sehingga mereka menjadi umat Islam yang senantiasa beriman dan beramal saleh, yang berbahagia di dunia serta sejahtera di akhirat.
   Tujuan dakwah Rasulullah SAW yang luhur dan cara penyampaiannya yang terpuji, menyebabkan umat manusia yang belum masuk Islam banyak yang masuk Islam dengan kemauan dan kesadarn sendiri. namun tidak sedikit pula orang-orang kafir yang tidak bersedia masuk Islam, bahkan mereka berusaha menghalang-halangi orang lain masuk Islam dan juga berusaha melenyapkan agama Isla dan umatnya dari muka bumi. Mereka itu seperti kaum kafir Quraisy penduduk Mekah, kaum Yahudi Madinah, dan sekutu-sekutu mereka.
    Setelah ada izin dari Allah SWT untuk berperang, sebagaimana firman-Nya dalam surah Al-Hajj, 22:39 dan Al-Baqarah, 2:190, maka kemudian Rasulullah SAW dan para sahabatnya menusun kekuatan untuk menghadapi peperangan dengan orang kafir yang tidak dapat dihindarkan lagi
                      Artinya: “Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena Sesungguhnya mereka telah dianiaya. dan Sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu” (Q.S. Al-Hajj, 22:39)
         Artinya: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Q.S. Al-Baqarah, 2:190)
   Peperangan-peperangan yang dilakukan oleh Rasulullah SAW dan para pengikutnya itu tidaklah bertujuan untuk melakukan penjajahan atau meraih harta rampasan pernag, tetapi bertujuan untuk:
  • Membela diri, kehormatan, dan harta.
  • Menjamin kelancaran dakwah, dan memberi kesempatan kepada mereka yang hendak menganutnya.
  • Untuk memelihara umat Islam agar tidak dihancurkan oleh bala tentara Persia dan Romawi.
 Setelah Rasulullah SAW dan para pengikutnya mampu membangun suatu negar yang merdeka dan berdaulat, yang berpusat di Madinah, mereka berusaha menyiarkan dan memasyhurkan agama Islam, bukan saja terhadap para penduduk Jazirah Arabia, tetapi juga keluar Jazirah Arabia, maka bangsa Romawi dan Persia menjadi cemas dan khawatir kekuaan mereka akan tersaingi. Oleh karena itu, bangsa Romawi dan bangsa Persia bertekad untuk menumpas dan menghancurkan umat Islam dan agamanya. Untuk menghadapi tekad bangsa Romawi Persia tersebut, Rasulullah SAW dan para pengikutnya tidak tinggal diam sehingga terjadi peperangan antara umat Islam dan bangsa Romawi, yaitu :
Perang Mut’ah
     Peperangan Mu’tah terjadi sebelah utara lazirah Arab. Pasukan Islam mendapat kesulitan menghadapi tentara Ghassan yang mendapat bantuan dari Romawi. Beberapa pahlawan gugur melawan pasukan berkekuatan ratusan ribu orang itu. Melihat kenyataanyang tidak berimbang ini, Khalid ibn Walid, yang sudah masuk Islam, mengambil alih komando dan memerintahkan pasukan untuk menarik diri dan kembali ke Madinah.
     Selama dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam sudah menjangkau seluruh Jazirah Arab dan mendapat tanggapan yang positif. Hampir seluruh Jazirah Arab, termasuk suku-suku yang paling selatan, menggabungkan diri dalam Islam.
     Hal ini membuat orang-orang Mekah merasa terpojok. Perjanjian Hudaibiyah ternyata menjadi senjata bagi umat Islam untuk memperkuat dirinya. Oleh karena itu, secara sepihak orang-orang kafir Quraisy membatalkan perjanjian tersebut.
Perang Tabuk
     Melihat kenyataan ini, Heraklius menyusun pasukan besar di utara Jazirah Arab, Syria, yang merupakan daerah pendudukan Romawi. Dalam pasukan besar itu bergabung Bani Ghassan dan Bani Lachmides.
     Untuk menghadapi pasukan Heraklius ini banyak pahlawan Islam yang menyediakan diri siap berperang bersama Nabi sehingga terhimpun pasukan Islam yang besar pula. Melihat besarnya pasukaDi sini beliau membuat beberapa perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian, daerah perbatasan itu dapat dirangkul ke dalam barisan Islam. Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti Rasulullah SAW.
       Peperangan lainnya yang dilakukan pada masa Rasulullah SAW seperti:
Perang Badar
     Perang Badar yang merupakan perang antara kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy Mekah terjadi pada tahun 2 H. Perang ini merupakan puncak dari serangkaian pertikaian yang terjadi antara pihak kaum muslimin Madinah dan kaum musyrikin Quraisy. Perang ini berkobar setelah berbagai upaya perdamaian yang dilaksanakan Nabi Muhammad SAW gagal.
     Tentara muslimin Madinah terdiri dari 313 orang dengan perlengkapan senjata sederhana yang terdiri dari pedang, tombak, dan panah. Berkat kepemimpinan Nabi Muhammad SAW dan semangat pasukan yang membaja, kaum muslimin keluar sebagai pemenang. Abu Jahal, panglima perang pihak pasukan Quraisy dan musuh utama Nabi Muhammad SAW sejak awal, tewas dalam perang itu. Sebanyak 70 tewas dari pihak Quraisy, dan 70 orang lainnya menjadi tawanan. Di pihak kaum muslimin, hanya 14 yang gugur sebagai syuhada. Kemenangan itu sungguh merupakan pertolongan Allah SWT (Q.S. 3: 123).
                    Artinya: “Sungguh Allah telah menolong kamu dalam peperangan Badar, Padahal kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. karena itu bertakwalah kepada Allah, supaya kamu mensyukuri-Nya.”(Q.S. Ali-Imran: 123).
     Orang-orang Yahudi Madinah tidak senang dengan kemenangan kaum muslimin. Mereka memang tidak pernah sepenuh hati menerima perjanjian yang dibuat antara mereka dan Nabi Muhammad SAW dalam Piagam Madinah.
     Sementara itu, dalam menangani persoalan tawanan perang, Nabi Muhammad SAW memutuskan untuk membebaskan para tawanan dengan tebusan sesuai kemampuan masing-masing. Tawanan yang pandai membaca dan menulis dibebaskan bila bersedia mengajari orang-orang Islam yang masih buta aksara. Namun tawanan yang tidak memiliki kekayaan dan kepandaian apa-apa pun tetap dibebaskan juga.
     Tidak lama setelah perang Badar, Nabi Muhammad SAW mengadakan perjanjian dengan suku Badui yang kuat. Mereka ingin menjalin hubungan dengan Nabi SAW karenan melihat kekuatan Nabi SAW. Tetapi ternyata suku-suku itu hanya memuja kekuatan semata.
     Sesudah perang Badar, Nabi SAW juga menyerang Bani Qainuqa, suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan orang-orang Mekah. Nabi SAW lalu mengusir kaum Yahudi itu ke Suriah.
Perang Uhud
     Bagi kaum Quraisy Mekah, kekalahan mereka dalam perang Badar merupakan pukulan berat. Mereka bersumpah akan membalas dendam. Pada tahun 3 H, mereka berangkat menuju Madinah membawa tidak kurang dari 3000 pasukan berkendaraan unta, 200 pasukan berkuda di bawah pimpinan Khalid ibn Walid, 700 orang di antara mereka memakai baju besi.
     Nabi Muhammad menyongsong kedatangan mereka dengan pasukan sekitar 1000 (seribu) orang. Namun, baru saja melewati batas kota, Abdullah ibn Ubay, seorang munafik dengan 300 orang Yahudi membelot dan kembali ke Madinah. Mereka melanggar perjanjian dan disiplin perang.
     Meskipun demikian, dengan 700 pasukan yang tertinggal Nabi melanjutkan perjalanan. Beberapa kilometer dari kota Madinah, tepatnya di bukit Uhud, kedua pasukan bertemu. Perang dahsyat pun berkobar. Pertama-tama, prajurit-prajurit Islam dapat memukul mundur tentaramusuh yang lebih besar itu. Pasukan berkuda yang dipimpin oleh Khalid ibn Walid gagal menembus benteng pasukan pemanah Islam. Dengan disiplin yang tinggi dan strategi perang yang jitu, pasukan yang lebih kecil itu ternyata mampu mengalahkan pasukan yang lebihbesar.
     Kemenangan yang sudah diambang pintu ini tiba-tiba gagal karena godaan harta peninggalan musuh. Prajurit Islam mulai memungut harta rampasan perang tanpa menghiraukan gerakan musuh, termasuk didalamnya anggota pasukan pemanah yang telah diperingatkan Nabi agar tidak meninggalkan posnya.
     Kelengahan kaum muslimin ini dimanfaatkan dengan baik oleh musuh. Khalid bin Walid berhasil melumpuhkan pasukan pemanah Islam, dan pasukan Quraisy yang tadinya sudah kabur berbalik menyerang. Pasukan Islam menjadi porak poranda dan tak mampu menangkis serangan tersebut. Satu persatu pahlawan Islam gugur, bahkan Nabi sendiri terkena serangan musuh. Perang ini berakhir dengan70 orang pejuang Islam syahid di medan laga.
     Pengkhianatan Abdullah ibn Ubay dan pasukan Yahudi diganjar dengan tindakan tegas. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi di Madinah yang berkomplot dengan Abdullah ibn Ubay, diusir ke luar kota. Kebanyakan mereka mengungsi ke Khaibar. Sedangkan suku Yahudi lainnya, yaitu Bani Quraizah, Masih tetap di Madinah.
Perang Khandaq
     Perang yang terjadi pada tahun 5 H ini merupakan perang antara kaum muslimin Madinah melawan masyarakat Yahudi Madinah yang mengungsi ke Khaibar yang bersekutu dengan masyarakat Mekah. Karena itu perang ini juga disebut sebagai Perang Ahzab (sekutu beberapa suku).
  Pasukan gabungan ini terdiri dari 10.000 orang tentara. Salman al-Farisi, sahabat Rasulullah SAW, mengusulkan agar kaum muslimin membuat parit pertahanan di bagian-bagian kota yang terbuka. Karena itulah perang ini disebut sebagai Perang Khandaq yang berarti parit.
    Tentara sekutu yang tertahan oleh parit tersebut mengepung Madinah dengan mendirikan perkemahan di luar parit hampir sebulan lamanya. Pengepungan ini cukup membuat masyarakat Madinah menderita karena hubungan mereka dengan dunia luar menjadi terputus. Suasana kritis itu diperparah pula oleh pengkhianatan orang-orang Yahudi Madinah, yaitu Bani Quraizah, dibawah pimpinan Ka'ab bin Asad.
    Namun akhirnya pertolongan Allah SWT menyelamatkan kaum muslimin. Setelah sebulan mengadakan pengepungan, persediaan makanan pihak sekutu berkurang. Sementara itu pada malam hari angin dan badai turun dengan amat kencang, menghantam dan menerbangkan kemah-kemah dan seluruh perlengkapan tentara sekutu. Sehingga mereka terpaksa menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa suatu hasil.
    Para pengkhianat Yahudi dari Bani Quraizah dijatuhi hukuman mati.
Hal ini dinyatakan dalam Al-Qur'an surat Al-Ahzâb: 25-26.
              Artinya: “Dan Allah menghalau orang-orang yang kafir itu yang Keadaan mereka penuh kejengkelan, (lagi) mereka tidak memperoleh Keuntungan apapun. dan Allah menghindarkan orang-orang mukmin dari peperangan. Dan adalah Allah Maha kuat lagi Maha Perkasa. Dan Dia menurunkan orang-orang ahli kitab (Bani Quraizhah) yang membantu golongan-golongan yang bersekutu dari benteng-benteng mereka, dan Dia memesukkan rasa takut ke dalam hati mereka. sebahagian mereka kamu bunuh dan sebahagian yang lain kamu tawan.” (Q.S. Al-Ahzâb: 25-26)
Perjanjian Hudaibiyah
Pada tahun 6 H, ketika ibadah haji sudah disyariatkan, hasrat kaum muslimin untuk mengunjungi Mekah sangat bergelora. Nabi SAW memimpin langsung sekitar 1.400 orang kaum muslimin berangkat umrah pada bulan suci Ramadhan, bulan yang dilarang adanya perang. Untuk itu mereka mengenakan pakaian ihram dan membawa senjata ala kadarnya untuk menjaga diri, bukan untuk berperang.
Sebelum tiba di Mekah, mereka berkemah di Hudaibiyah yang terletak beberapa kilometer dari Mekah. Orang-orang kafir Quraisy melarang kaum muslimin masuk ke Mekah dengan menempatkan sejumlah besar tentara untuk berjaga-jaga.
Akhirnya diadakanlah Perjanjian Hudaibiyah antara Madinah dan Mekah, yang isinya antara lain:
1.   Selama sepuluh tahun diberlakukan gencatan senjata antara kaum Quraisy penduduk Mekah dan umat Islam penuduk Madinah
2.   Orang Islam dari kaum Quraisy yang datang kepada umat Islam, tanpa seizin walinya hendaklah ditolak oleh umat Islam
3.   Kaum Quraisy, tidak akan menolak orang-orang Islam yang kembali dan bergabung degan mereka
4.   Tiap kabilah yang ingin masuk dalam persekutuan dengan kaum Quraisy, atau dengan kaum Muslimin dibolehkan dan tidak akan mendapat rintangan
5.   Kaum Muslimin tidak jadi mengerjakan umrah saat itu, mereka harus kembali ke Madinah, dan boleh mengerjakan umrah di tahun berikutnya, dengan persyaratan:
  • Kaum Muslimin memasuki kota Mekah setelah penduduknya untuk sementara keluar dari kota Mekah
  • Kaum Muslimin memasuki kota Mekah, tidak boleh membawa senjata
  • Kaum Muslimin tidak boleh berada di dalm kota Mekah lebih dari tiga hari-tiga malam.
     Tujuan Nabi SAW membuat perjanjian tersebut sebenarnya adalah berusaha merebut dan menguasai Mekah, untuk kemudian dari sana menyiarkan Islam ke daerah-daerah lain.
     Ada 2 faktor utama yang mendorong kebijaksanaan ini :
  1. Mekah adalah pusat keagamaan bangsa Arab, sehingga dengan melalui konsolidasi bangsa Arab dalam Islam, diharapkan Islam dapat tersebar ke luar.
  2. Apabila suku Quraisy dapat diislamkan, maka Islam akan memperoleh dukungan yang besar, karena orang-orang Quraisy mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar di kalangan bangsa Arab.
     Kaum kafir Quraisy mengetahui, bahwa perjanjian Hudaibiyah itu sangat menguntungkan kaum Muslimin. Umat Islam semakin kuat, karena hampir seluruh semenanjung Arab, termasuk suku-suku bagsa Arab yang paling selatan telah menggabungkan diri kepada Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah yang berada di bawah perlindungan Islam. Sejumlah orang dari Bani Khuza’ah mereka bunuh dan selebihnya mereka cerai-beraikan. Bani Khuza’ah segera mengadu kepada Rasulullah SAW dan mohon keadilan. 
     Mendapat pengaduan seperti itu kemudian Rasulullah SAW dengan 10.000 bala tentaranya berangkat menuju kota Mekah untuk membebaskan kota Mekah dari para penguasa kafir yang zalim, yang telah melakukan pembunuhan secara kejam terhadap umat Islam dari Bani Khuza’ah.
     Rasulullah SAW sebenarnya tidak menginginkan terjadinya peperanagn, yang sudah tentu akan menelan banyak korban jiwa. Untuk itu, Rasulullah SAW dan bala tentaranya berkemah di pinggiran kota Mekah dengan maksud agar kaum kafir Quraisy melihat sendiri, kekuatan besar dari bala entara kaum Muslimin.
     Taktik Rasulullah SAW seperi itu ternyata berhasil, sehingga dua orang pemimpin Quraisy yaitu Abbas (paman Rasulullah SAW) dan Abu Sufyan (seorang bangsawan Quraisy yang lahir tahun 567 M dan wafat tahun 652 M) datang menemui Rasulullah SAW dan menyatakan diri masuk Islam.
     Dengan masuk Islamnya kedua orang pemimpin kaum kafir Quraisy itu, dan bala tentaranya dapat memasuki kota Mekah dengan aman dan memebebaskan kota itu dari para penguasa kaum kafir Quraisy yang zalim. Pembebasan kota Mekah ini terjadi pada tahun 8 H secara damai tanpa adanya pertumpahan darah.
     Bahkan setelah itu kaum Quraisy berbondong-bondong menyatakan diri masuk Islam, menerima ajakan Rasulullah dengan kerelaan hati. Kemudian bersama-sama bala tentara Islam mereka membersihkan Ka’bah dari berhala-berhala dan menghancurkan berhala-berhala itu.
     Kaum Muslimin masih menghadapai kaum musyrikin, yang semula bersekutu dengan kaum kafir Quraisy yang telah masuk Islam itu, yaitu: Bani Saqif, Bani Hawazin, Bani Nasr, dan Bani Jusyam. Kaum musyrikin tersebut bersatu di bawah pimpinan Malik bin Auf (Bani Nasr) berangkat menuju Mekah untuk menyerang kaum Muslimin, yang telah menghancurkan behala-berhla yang mereka sembah.
Perang Hunain
     Mendengar berita bahwa kaum musyrikin itu akan menyerang umat Islam, Nabi mengerahkan kira-kira 12.000 tentara menuju Hunain untuk menghadapi mereka. Pasukan ini dipimpin langsung oleh beliau sehingga umat Islam memenangkan pertempuran dalam waktu yang tidak terlalu lama. Dengan ditaklukkannya Bani Tsaqif dan Bani Hawazin, seluruh Jazirah Arab berada di bawah kepemimpinan Nabi. Rasulullah dan umat Islam memperoleh kemenangan  yang gilang-gemilang.
                      Artinya: “Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan. Dan kamu Lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (Q.S. An-Nasr, 110: 1-3)
  3.    Dakwah Islamiah Keluar Jazirah Arabiah
       Rasulullah SAW menyeru umat manusia di luar Jazirah Arab agar memeluk agama Islam, dengan jalan mengirim utusan untuk menyampaikan surat dakwah Rasulullah SAW kepada para penguasa atau para pembesar mereka.
       Para penguasa atau para pembesar negar yang dikirimi surat dakwah Rasulullah SAW itu seperti:
a.   Heraclius, Kaisar Romawi Timur
            Yang menerima surat dakwah Rasulullah, melalui utusannya Dihijah bin Khalifah. Heraclius tidak menerima seruan dakwah Rasulullah itu, karena tidak mendapat persetujuan dari para pembesar negara dan para pendeta. Namun surat dakwah itu dibalasnya dengan tutur kata sopan, di samping mengirimkan hadiah untuk Rasulullah SAW.
b.   Muqauqis, Gubernur Romawi di Mesir
            Rasulullah SAW mengirim surat dakwah kepada Muqauqis melalui utusannya yang bernama Hatib. Setelah surat itu dibaca Muqauqis belum bisa menerima seruan untuk masuk Islam, namun dia menyampaikan surat balasan kepada Rasulullah SAW dan mengirim hadiah-hadiah berupa seorang budak wanita, kuda, keledai, dan pakaian-pakaian.
c.   Syahinsyah, Kaisar Persia
            Syahinsyah adalah penguasa yang lalim dan sombong. Karena kesombongannya surat dakwah Rasulullah SAW itu dirobek-robeknya. Mengetahui surat dakwah itu dirobek-robek, Rasulullah SAW menjelaskan bahwa Syahinsyah yang sombong itu akan dibunuh oleh anaknya sendiri pada malam Selasa tanggal 10 Jumadil Awal tahun ke-7 hijriah. Apa yang diucapkan Rasulullah SAW ternyata sesuai dengan kenyataan. Syahinsyah dibunuh oleh anaknya sendiri Asy-Syirwaih karena kelalimannya.
            Kemudian surat dakwah Rasulullah SAW dikirimkan pula kepada An-Najasyi (Raja Ethiophi), Al-Munzir bin Sawi (Raja Bahrain), Hudzah bin Ali (Raja Yamamah), dan Al-Haris (Gubernur Romawi di Syam). Di antara. Penguasa-penguasa tersebut yang menerima seruan dakwah Rasulullah SAW, hanyalah Al-Munzir bin Sawi penguasa Bahrain yang menyatakan masuk Islam dan mengajak para pembesar negara dan rakyatnya agar masuk Islam.
  A.    STRATEGI DAKWAH RASULULLAH SAW PERIODE MADINAH
Pokok-pokok pikiran yang dijadikan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Madinah adalah:
    1.    Berdakwah dimulai dari diri sendiri, maksudnya sebelum mengajak orang lain meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya, maka terlebih dahulu orang yang berdakwah  itu harus meyakini kebenaran Islam dan mengamalkan ajarannya.
2.    Cara (metode) melaksanakan dakwah sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah An-Nahl, 16: 12 
                         Artinya: “Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Q.S. An-Nahl, 16: 125)
    3.    Berdakwah itu hukumnya wajib bagi Rasulullah SAW dan umatnya sesuai dengan petunjuk Allah SWT dalam Surah Ali Imran, 3: 104
                   Artinya: “Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (Q.S. Ali Imran, 3: 104)
   4.    Berdakwah dilandasi dengan niat ikhlas karena Allah SWT semata, bukan dengan untuk memperoleh popularitas dan keuntungan yang bersifat materi.
Umat Islam dalam melaksanakan tugas dakwahnya, selain harus menerapkan pokok-pokok pikiran yang dijadikan sebagai strategi dakwah Rasulullah SAW, juga hendaknya meneladani strategi Rasulullah SAW dalam membentuk masyarakat Islam tau masyarakat madani di Madinah.
Masyarakat Islam atau masyarakat madani adalah masyarakat yang menerapkan ajaran Islam pada seluruh aspek kehidupan, sehingga terwujud kehidupan bermasyarakat yang baldatun tayyibatun wa rabbun gafur, yakni masyarakat yang baik, aman, tenteram, damai, adil, dan makmur di bawah naungan rida Allah SWT dan ampunan-Nya.
Usaha-usaha Rasulullah SAW dalam mewujudkan masyarakat Islam seperti tersebut adalah: 
     a.    Membangun Masjid
Masjid yang pertama kali dibangun oleh Rasulullah SAW di Madinah ialah Masjid Quba, yang berjarak ± 5 km, sebelah barata daya Madinah. Masjid Quba dibangun pada tanggal 12 Rabiul Awal tahun pertama hijrah (20 September 622 M).
Setelah Rasulullah SAW menetap di Madinah, pada setiap hari Sabtu, beliau mengunjungi Masjid Quba untuk salat berjamaah dan menyampaikan dakwah Islam.
Masjid kedua yang dibangun oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya adalah Masjid Nabawi di Madinah. Masjid ini dibangun secara gotong-royong oleh kaum Muhajirin dan Ansar, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan peletakan batu kedua, ketiga, keempat dan kelima dilaksanakan oleh para sahabat terkemuka yakni: Abu Bakar r.a., Umar bin Khatab r.a., Utsman bin Affan r.a. dan Ali bin Abu Thalib k.w.
Mengenai fungsi atau peranan masjid pada masa Rasulullah SAW adalah sebagai berikut:
  1. Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah, dan akhlak
  2. Masjid merupakan saran ibadah, khususnya salat lima waktu, salat Jumat, salat Tarawih, salat Idul Fitri, dan Idul Adha.
  3. Masjid merupakan tempat belajar dan mengajar tentang agama Islam yang bersumber kepada Al-Qur;an dan Hadis
  4. Masjid sebagai tempat pertemuan untuk menjalin hubungan persaudaraan sesama Muslim (ukhuwah Islamiah) demi terwujudnya persatuan
  5. Menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan sosial. Misalnya sebagai tempat penampungan zakat, infak, dan sedekah dan menyalurkannya kepada yang berhak menerimanya, terutama para fakir miskin dan anak-anak yatim terlantar.
  6. Menjadikan halaman masjid dengan memasang tenda, sebagai tmpat pengobatan para penderita sakit, terutama para pejuang Islam yang menderita luka akibat perang melawan orang-orang kafir. Sejarah mencata adanya seorang perawat wanita terkenal pada masa Rasulullah SAW yang bernama “Rafidah”        Rasulullah SAW menjadikan masjid sebagai tempat bermusyawarah dengan para sahabatnya. Masalah-masalah yang dimusyawarahkan antara lain: usaha-usaha untuk memajukan Islam, dan strategi peperangan melawan musuh-musuh Islam agar memperoleh kemenangan.
     b.    Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Ansar
Muhajirin adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk Mekah yang berhijrah ke Madinah. Ansar adalah para sahabat Rasulullah SAW penduduk asli Madinah yang memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin.
Rasulullah SAW bermusyawarah dengan Abu Bakar r.a. dan Umar bin Khatab tentang mempersaudarakan antara Muhajirin dan Ansar, sehingga terwujud persatuan yang tangguh. Hasil musyawarah memutuskan agar setiap orang Muhajrin mencari dan mengangkat seorang dari kalangan Ansar menjadi saudaranya senasab (seketurunan), dengan niat ikhlas karena Allah SWT. Demikian juga sebaliknya orang Ansar.
Rasulullah SAW memberi contoh dengan mengajak Ali bin Abu Thalib sebagai saudaranya. Apa yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW dicontoh oleh seluruh sahabat misalnya:
  • Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Rasulullah SAW, pahlawan Islam yang pemberani bersaudara dengan Zaid bin Haritsah, mantan hamba sahaya, yang kemudian dijadikan anak angkat Rasulullah SAW
  • Abu Bakar ash-Shiddiq, bersaudara dengan Kharizah bin Zaid
  • Umar bin Khattab bersaudara denga Itban bin Malik al-Khazraji (Ansar)
  • Abdurrahman bin Auf bersaudara dengan Sa’ad bin Rabi (Ansar)
 Demikianlah seterusnya setiap orang Muhajirin dan orang Ansar, termasuk Muhajirin setelah hijrahnya Rasulullah SAW, dipersaudarakan secara sepasang- sepasang, layaknya seperti saudara senasab.
Persaudaraan secara sepasang–sepasang seperti tersebut, ternyata membuahkan hasil sesama Muhajirin dan Ansar terjalin hubungan persaudaraan yang lebih baik. Mereka saling mencintai, saling menyayangi, hormay-menghormati, dan tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan.
Kaum Ansar dengan ikhlas memberikan pertolongan kepada kaum Muhajirin berupa tempat tinggal, sandang-pangan, dan lain-lain yang diperlukan. Namun kaum Muhajirin tidak diam berpangku tangan, mereka berusaha sekuat tenaga untuk mencari nafkah agar dapat hidup mandiri. Misalnya, Abdurrahman bin Auf menjadi pedagang, Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Abu Thalib menjadi petani kurma.
Kaum Muhajirin yang belum mempunyai tempat tinggal dan mata pencaharian oleh Rasulullah SAW ditempatkan di bagian Masjid Nabawi yang beratap yang disebut Suffa dan mereka dinamakan Ahlus Suffa (penghuni Suffa). Kebutuhan-kebutuhan mereka dicukupi oleh kaum Muhajirin dan kaum Ansar secara bergotong-royong. Kegiatan Ahlus Suffa itu anatara lain mempelajari dan menghafal Al-Qur’an dan Hadis, kemudian diajarkannya kepada yang lain. Sedangkan apabila terjadi perang anatara kaum Muslimin dengan kaum kafir, mereka ikut berperang.
     c.    Perjanjian Bantu-Membantu antara Umat Islam dan Umat Non-Islam
Pada waktu Rasulullah SAW menetap di Madinah, penduduknya terdiri dari tiga golongan, yaitu umat Islam, umat Yahudi (Bani Qainuqa, Bani Nazir dan Bani Quraizah) dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam.
Piagam ini mengandungi 32 fasal yang menyentuh segenap aspek kehidupan termasuk akidah, akhlak, kebajikan, undang-undang, kemasyarakatan, ekonomi dan lain-lain. Di dalamnya juga terkandung aspek khusus yang mesti dipatuhi oleh kaum Muslimin seperti tidak mensyirikkan Allah, tolong-menolong sesama mukmin, bertaqwa dan lain-lain. Selain itu, bagi kaum bukan Islam, mereka mestilah berkelakuan baik bagi melayakkan mereka dilindungi oleh kerajaan Islam Madinah serta membayar cukai.
Piagam ini mestilah dipatuhi oleh semua penduduk Madinah sama ada Islam atau bukan Islam. Strategi ini telah menjadikan Madinah sebagai model Negara Islam yang adil, membangun serta digeruni oleh musuh-musuh Islam.
Rasulullah SAW membuat perjanjian dengan penduduk Madinah non-Islam dan tertuang dalam Piagam Madinah. Piagam Madinah itu antara lain:
1)   Setiap golongan dari ketiga golongan penduduk Madinah memiliki hak pribadi, keagamaan dan politik. Sehubungan dengan itu setiap golongan penduduk Madinah berhak menjatuhkan hukuman kepada orang yang membuat kerusakan dan memberi keamanan kepada orang yang mematuhi peraturan
2)    Setiap individu penduduk Madinah mendapat jaminan kebebasan beragama
3)   Veluruh penduduk kota Madinah yang terdiri dari kaum Muslimin, kaum Yahudi dan orang-orang Arab yang belum masuk Islam sesama mereka hendaknya saling membantu dalam bidang moril dan materiil. Apabila Madinah diserang musuh, maka seluruh penduduk Madinah harus bantu-membantu dalam mempertahankan kota Madinah
4)   Rasulullah SAW adalah pemimpin seluruh penduduk Madinah. Segala perkara dan perselisihan besar yang terjadi di Madinah harus diajukan kepada Rasulullah SAW untuk diadili sebagaimana mestinya
    d.    Meletakkan Dasar-dasar Politik, Ekonomi, dan Sosial yang Islami demi Terwujudnya
         Masyarakat Madani
Islam tidak hanya mengajarkan bidang akidah dan ibadah, tetapi mengajarkan juga bidang politik, ekonomi, dan sosial, yang kesemuanya berumber pada Al-Qur’an dan Hadis.
Pada masa Rasulullah, penduduk Madinah mayoritas sudah beragam Islam, sehingga masyarakat Islam sudah terbentuk, maka adanya pemerintahan Islam merupakan keharusan. Rasulullah SAW selain sebagai seorang nabi dan rasul, juga tampil sebagai seorang kepala negara (khalifah).
Sebagai kepala negara, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bagi setiap sistem politik Islam, yakni musyawarah. Melalui musyawarah, umat Islam dapat mengangkat wakil-wakil rakyat dan kepala pemerintahan, serta membuat peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh seluruh rakyatnya. Dengan syarat, peraturan-peraturan itu tidak menyimpang dari tuntutan Al-Qur’an dan Hadis.
Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (Q.S. An-Nisa, : 59).Dalam bidang ekonomi Rasulullah SAW telah meletakkan dasar bahwa sistem ekonomi Islam itu harus dapat menjamin terwujudnya keadilan sosial.Dalam bidang sosial kemasyarakatan, Rasulullah SAW telah meletakkan dasar antara lain adanya persamaan derajat di anatar semua individu, semua golongan, dan semua bangsa. Sesuatau yang memebdakan derajat manusia ialah amal salehnya atau hidupnya yang bermanfaat. firman Allah SWT: Artinya: “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. “(Q.S. Al-Hujurat, 49: 13)
  B.    HAJI WADA’ DAN WAFATNYA RASULULLAH SAW
Dalam kesempatan menunaikan ibadah haji yang terakhir, haji wada’, tahun 10 H (631 M), Nabi saw menyampaikan khotbahnya yang sangat bersejarah. Isi khotbah itu antara lain: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para istri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman Jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku di zaman Jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan memakai seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah bahwa umat Islam harus selalu berpegang kepada dua sumber yang tak pernah usang, Al-Qur’an dan sunnah Nabi.
Isi khotbah ini merupakan prinsip-prinsip yang mendasari gerakan Islam. Selanjutnya, prinsip-prinsip itu bila disimpulkan adalah kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi ,kebajikan dan solidaritas.
Rasulullah saw Wafat.
Setelah itu, Nabi saw segera kembali ke Madinah. Beliau mengatur organisasi masyarakat kabilah yang telah memeluk agama Islam. Petugas keagamaan dan para dai dikirim ke berbagai daerah dan kabilah untuk mengajarkan ajaran-ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat.
Dua bulan setelah itu, Nabi saw menderita sakit demam. Tenaganya dengan cepat berkurang. Pada hari senin, tanggal 12 Rabi’ul Awal 11 H / 8 Juni 632 M, Rasulullah SAW wafat di rumah istrinya Aisyah ra.
Dari perjalanan sejarah Nabi ini, dapat disimpulkan bahwa Nabi Muhammad SAW, di samping sebagai pemimpin agama, juga seorang negarawan, pemimpin politik dan administrasi yang cakap. Hanya dalam  waktu sebelas tahun menjadi pemimpin politik, beliau berhasil menundukkan seluruh jazirah Arab berada dalam kekuasaannya. Penundukkan ini bukan karena kekuatan pasukan tentaranya, bukan pula karena harta...tetapi karena pertolongan Allah..karena nabi dan para sahabat selalu dalam ketaatan padaNya...


bahan bacaan:  google/com